News

Airlangga Tegaskan Isu Pemotongan Gaji Menteri Belum Masuk Agenda Pembahasan

×

Airlangga Tegaskan Isu Pemotongan Gaji Menteri Belum Masuk Agenda Pembahasan

Sebarkan artikel ini
Airlangga Tegaskan Isu Pemotongan Gaji
Airlangga Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5,5 Persen

KITAINDONESIASATU.COM – Wacana mengenai pemotongan gaji menteri hingga kini belum menjadi pembahasan resmi di lingkungan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Airlangga menegaskan bahwa isu tersebut belum pernah dibicarakan secara formal, baik terkait gaji maupun tunjangan para menteri.

Menurutnya, meski sempat muncul sebagai wacana, usulan tersebut belum masuk ke dalam agenda pembahasan pemerintah dan masih sebatas dipantau perkembangannya.

Ia juga mengarahkan agar pertanyaan mengenai asal-usul wacana tersebut ditujukan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya. Pemerintah, kata dia, sejauh ini belum mengambil langkah konkret terkait hal tersebut.

Baca Juga  Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka, Cek Jadwal Keberangkatan, Rute Tujuan, dan Cara Daftarnya

Menunggu Keputusan Presiden

Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa rencana pemotongan gaji menteri juga belum dibahas di tingkat kementerian. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, Purbaya tidak menolak ide tersebut dan menyebut pemotongan gaji sebagai langkah yang memungkinkan dalam upaya efisiensi anggaran negara. Ia bahkan memperkirakan potensi pemangkasan bisa mencapai sekitar 25 persen.

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan langkah efisiensi belanja kementerian dan lembaga dengan memprioritaskan pengurangan program yang dinilai kurang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian global yang meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *