KITAINDONESIASATU.COM – Heboh! Polres Sarmi buka suara soal sembilan laporan dugaan korupsi Dana Desa yang tengah ditangani. Kasus ini jadi sorotan publik Papua.
Satreskrim Polresta Sarmi, lewat Unit Tipidkor, merilis perkembangan terbaru, Selasa (31/3/2026). Kasat Reskrim Iptu Heryandi Mardhika, S.H., M.H., jadi juru bicara resmi.
Ia mengatakan, sepanjang 2025 hingga Maret 2026, tidak main-main, sembilan laporan masyarakat masuk. Semuanya terkait indikasi penyelewengan anggaran kampung.
Modus yang dipakai oknum? Ternyata beragam. Ada yang main mark-up, fiktif proyek, hingga manipulasi dokumen. Dampaknya? Pembangunan desa terhambat, kesejahteraan warga terganggu.
Polisi tidak main-main. Langkah konkret sudah diambil. Mulai verifikasi laporan, penyelidikan lapangan, pengumpulan bukti, hingga koordinasi intensif dengan Inspektorat Kabupaten Sarmi.
Kolaborasi juga dibangun dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Audit kerugian negara pun digenjot bersama inspektorat daerah. Tujuannya satu: akuntabilitas penuh.
“Transparansi dan akuntabilitas jadi prinsip utama kami,” tegas Iptu Heryandi. Setiap perkembangan kasus bakal di-update ke publik. Tidak ada yang ditutup-tutupi.


