Berita UtamaNews

Pemkot Bogor Bakal Lelang Parkir Jalan Sudirman

×

Pemkot Bogor Bakal Lelang Parkir Jalan Sudirman

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Parkir 1
Ilustrasi aktivitas parkir di kawasan Bogor. Pemkot menargetkan optimalisasi PAD melalui penataan sistem parkir yang lebih profesional. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir di Kota Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun menyiapkan langkah besar dengan merombak total sistem pengelolaan parkir di Jalan Jenderal Sudirman melalui skema lelang kepada pihak ketiga.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menata kawasan agar lebih tertib.

Menurut Dedie, selama ini ruas Jalan Jenderal Sudirman memang diperbolehkan untuk parkir karena banyaknya usaha yang beroperasi di kawasan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Baca Juga  DPR Kawal Penyaluran KUR untuk Perkuat UMKM di Jawa Timur

“Karena banyak usaha yang kita berikan izin dan kita ingin memutar ekonomi, maka ruas jalan ini diperbolehkan parkir,” ujar Dedie Rachim usai melakukan penertiban kabel udara di Jalan Jendral Sudirman pasa Senin 30 Maret 2026 kemarin.

Namun demikian, kata Dedie sistem parkir yang saat ini masih dikelola oleh Dinas Perhubungan akan diubah. Pemkot Bogor akan melelang pengelolaan parkir di sekitar 14 hingga 17 ruas jalan kepada perusahaan yang memiliki kontrak resmi dengan pemerintah.

Dedie mengungkapkan, pendapatan dari parkir on-street di Kota Bogor saat ini masih relatif kecil, yakni sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar per tahun. Angka tersebut dinilai jauh tertinggal dibandingkan daerah lain dengan karakteristik serupa.

Baca Juga  Cuaca Bandung 31 Desember 2024 Variatif, Suhu Sejuk dan Kelembapan Tinggi

Ia menyebut Kota Malang mampu meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir hingga Rp11 miliar sampai Rp15 miliar per tahun.

“Ini yang harus kita ubah. Sistem yang tadinya dikelola oleh juru parkir, nantinya akan dikelola oleh satu perusahaan yang sudah berkontrak dengan kita,” jelasnya.

Selain penataan parkir, Pemkot Bogor juga akan membangun Zona PKL Malam di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Nantinya, para pedagang kaki lima yang beroperasi pada malam hari akan dikenakan retribusi resmi.

Selama ini, menurut Dedie, banyak PKL malam yang belum memberikan kontribusi terhadap daerah. Oleh karena itu, melalui kebijakan zona khusus ini, diharapkan ada tanggung jawab dari para pedagang terhadap ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Baca Juga  Wisman Senang Melancong ke Indonesia, BPS: Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir

“Tidak bisa hanya modal tenda, lampu, dan masakan, tetapi tidak ada tanggung jawab terhadap ketertiban dan kebersihan,” tegasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *