KITAINDONESIASATU.COM – Harga cabai di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan mengalami penurunan secara bersamaan, mulai dari pasar induk hingga pasar rakyat.
Kondisi Harga Cabai ini dinilai membantu menjaga kestabilan harga pangan setelah periode Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penurunan harga tersebut terutama terjadi pada komoditas cabai rawit merah yang sebelumnya sempat melonjak cukup tinggi selama bulan puasa.
Kini, harga mulai bergerak turun dan mendekati batas acuan yang ditetapkan pemerintah, sehingga memberi dampak positif bagi konsumen.
Pasokan Meningkat dan Permintaan Normal
Berdasarkan pemantauan Badan Pangan Nasional, harga cabai di sejumlah pasar induk seperti Kramat Jati menunjukkan tren penurunan.
Cabai rawit merah kini berada di kisaran Rp45.000 hingga Rp60.000 per kilogram, sementara cabai merah keriting turun ke rentang Rp15.000 hingga Rp40.000 per kilogram tergantung kualitas.
Tren serupa juga terlihat di pasar rakyat, salah satunya di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, di mana harga cabai rawit merah berada di sekitar Rp60.000 per kilogram dan cabai merah keriting di kisaran Rp40.000 per kilogram.
Sementara itu, di Pasar Induk Pare, Kediri, harga cabai rawit merah bahkan turun hingga kisaran Rp33.000 sampai Rp57.000 per kilogram.
Penurunan harga ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi serta kondisi cuaca yang mendukung panen.
Selain itu, permintaan masyarakat yang kembali normal setelah Lebaran turut menekan harga. Pemerintah sebelumnya juga melakukan intervensi distribusi untuk menstabilkan pasokan, termasuk pengiriman cabai dari daerah sentra produksi.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan akan terus mengawasi distribusi pangan guna mencegah praktik perantara yang dapat memicu lonjakan harga.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau.(*)





