KITAINDONESIASATU.COM – Tugas utama Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi dan melayani masyarakat, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Polri juga bertanggung jawab mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.
Karena itulah, selain terus meningkatkan rasa nyaman dan menjadi garda depan menjaga ketertiban, Polri terus membangun rumah sakit Bhayangkara, melengkapi rumah sakit yang ada sebelumnya.
Terkait hal itu, menurut catatan, antara tahun 2014 dan 2024, Polri telah mendirikan 13 rumah sakit, menambah total menjadi 57 Rumah Sakit Bhayangkara di seluruh Indonesia. Rumah sakit ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa rumah sakit ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan tidak hanya bagi anggota, tetapi juga untuk masyarakat umum.
“RS Bhayangkara harus bisa memberikan layanan terbaik bagi anggota dan masyarakat umum, sehingga keberadaannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” jelas Sigit.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan bahwa pembangunan rumah sakit ini merupakan langkah untuk mewujudkan visi dan misi Polri, dengan fokus pada penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
“RS Bhayangkara akan menjadi bagian penting dari upaya Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” kata Trunoyudo.


