KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan sinyal kuat mengenai pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu hari dalam seminggu. Kepastian ini disampaikan Airlangga tak lama setelah dirinya memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jumat 27 Maret 2026.
Kebijakan WFH satu hari ini direncanakan berlaku secara nasional untuk sektor-sektor tertentu yang memungkinkan. Airlangga menegaskan bahwa regulasi teknis mengenai kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan akan diumumkan secara resmi kepada publik pada bulan Maret 2026 ini.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menekan polusi udara dan kemacetan di kota-kota besar.
Pertemuan antara Airlangga dan Presiden Prabowo tersebut dilaporkan membahas berbagai isu strategis ekonomi, termasuk produktivitas tenaga kerja pasca-libur panjang Lebaran.
Pemerintah meyakini bahwa fleksibilitas kerja satu hari dalam seminggu dapat menjaga keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) karyawan tanpa mengurangi capaian target instansi maupun perusahaan.
Meskipun detail mengenai sektor mana saja yang wajib menerapkan aturan ini belum dirinci sepenuhnya, Airlangga memastikan bahwa kebijakan tersebut akan tetap mempertimbangkan aspek pelayanan publik agar tidak terganggu.
Pengumuman resmi bulan ini sangat dinantikan oleh para pelaku usaha dan pekerja guna menyesuaikan pola kerja baru di tengah transisi ekonomi nasional yang sedang berlangsung.(*)

