KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Donald Trump menyatakan keberatannya terhadap rencana Iran yang ingin mengenakan biaya bagi kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak seharusnya diberlakukan, meskipun indikasi penerapannya mulai terlihat.
Wacana ini mencuat setelah pernyataan anggota parlemen Iran, Mohammadreza Rezaei Kouchi, yang mengusulkan legalisasi pungutan terhadap kapal yang melewati jalur strategis tersebut.
Bahkan, laporan terbaru menyebutkan bahwa biaya hingga 2 juta dolar AS telah mulai dikenakan kepada kapal dagang yang melintas di kawasan itu.
Ketegangan Kawasan Picu Dampak Global
Situasi di sekitar Selat Hormuz semakin memanas setelah konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran meningkat.
Serangan militer yang terjadi pada akhir Februari memicu aksi balasan yang memperkeruh stabilitas kawasan.
Dampak dari eskalasi tersebut terasa signifikan terhadap jalur distribusi energi global.
Selat Hormuz yang menjadi jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair mengalami gangguan, sehingga memengaruhi ekspor energi serta mendorong kenaikan harga di pasar internasional.(*)


