KITAINDONESIASATU.COM — Penambahan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke sektor perbankan dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, terutama menjelang momen Lebaran.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai kebijakan tersebut relevan dalam membantu melonggarkan likuiditas perbankan dalam jangka pendek.
Langkah ini dinilai tepat karena dilakukan menjelang periode Lebaran, saat aktivitas ekonomi meningkat dan kebutuhan uang tunai masyarakat cenderung lebih tinggi.
Dengan adanya tambahan dana tersebut, tekanan likuiditas diharapkan dapat diminimalkan sehingga transaksi keuangan tetap berjalan lancar.
Meski demikian, kebijakan ini tidak serta-merta mendorong peningkatan konsumsi masyarakat secara langsung.
Penempatan dana SAL melalui perbankan membuat distribusinya sangat bergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Dalam praktiknya, bank cenderung menempatkan dana tambahan tersebut pada instrumen yang relatif aman seperti Surat Berharga Negara (SBN), ketimbang langsung menyalurkannya ke kredit konsumsi atau pembiayaan usaha.
Dampak kebijakan ini terhadap konsumsi dinilai lebih bersifat tidak langsung.
Likuiditas yang terjaga dapat membantu menahan kenaikan suku bunga serta menjaga kepercayaan pasar, namun dorongan terhadap permintaan rumah tangga tetap dipengaruhi oleh faktor lain seperti pendapatan masyarakat, bantuan sosial, dan belanja pemerintah.
Dengan demikian, tambahan dana SAL sebesar Rp100 triliun lebih berperan sebagai instrumen stabilisasi ketimbang stimulus konsumsi.
Untuk mendorong daya beli secara langsung, kebijakan seperti bantuan sosial atau insentif konsumsi dinilai lebih efektif karena dampaknya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah menambah penempatan dana SAL ke perbankan sebesar Rp100 triliun.
Kebijakan ini dilakukan sekitar sepekan sebelum Lebaran guna memastikan kondisi likuiditas tetap aman di tengah meningkatnya kebutuhan dana.
Dengan tambahan tersebut, total dana SAL yang ditempatkan di sektor perbankan kini mencapai sekitar Rp300 triliun.(*)


