KITAINDONESIASATU.COM – Dunia hiburan tanah air dikejutkan dengan langkah besar yang diambil oleh musisi senior Keenan Nasution. Di tengah sengketa hak cipta yang sempat memanas selama setahun terakhir, Keenan mencabut kasasi terkait lagu ‘Nuansa Bening’ dengan mendiang Vidi Aldiano.
Keputusan ini diambil Keenan dengan alasan kemanusiaan dan empati yang mendalam. “Setelah merenung dan berkomunikasi dengan keluarga besar almarhum, saya memutuskan untuk menyudahi semua perselisihan ini. Seni seharusnya menyatukan, bukan memisahkan, terlebih di saat duka seperti sekarang,” ujar kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, Jumat (20/3/2026).
Sebelumnya, konflik ini bermasalah pada royalti aransemen ulang lagu Nuansa Bening yang dianggap belum menemui titik temu secara administratif. Namun, Keenan menegaskan bahwa warisan karya jauh lebih berharga daripada angka-angka di atas kertas.
Pihak keluarga almarhum menyambut baik keputusan ini dengan penuh haru. Langkah Keenan dianggap sebagai teladan bagi industri musik Indonesia dalam menyelesaikan perselisihan dengan kepala dingin dan hati yang lapang.
Almarhum Vidi Aldiano terlibat perselisihan hukum dengan Keenan Nasution terkait lagu ‘Nuansa Bening’ yang dinyanyikan penyanyi bersuara merdu tersebut. Namun dalam gugatan tingkat pertama dan kedua, Vidi menang hingga membuat Keenan Nasution mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). (*)
