KITAINDONESIASATU.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kembali mengguncang perhatian publik. Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) mendesak aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia agar segera mempercepat penyelidikan atas serangan brutal yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pemerintah menegaskan proses hukum harus berjalan transparan, cepat, dan akuntabel.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Prinsip tersebut, kata dia, telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang mengadopsi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
“Komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM tidak berubah, termasuk hak masyarakat untuk bersuara, berpendapat, dan berkumpul secara damai,” ujar Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3).
Ia menambahkan, suara kritis dari masyarakat merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dalam sistem demokrasi. Bahkan, menurutnya, penghormatan terhadap kritik publik juga menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Prabowo Subianto yang tertuang dalam program Asta Cita.
Sorotan terhadap kasus Andrie Yunus ternyata tidak hanya datang dari dalam negeri. Sejumlah tokoh dunia juga ikut memantau perkembangan kasus ini, termasuk Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor.
Menurut Mugiyanto, perhatian internasional ini bisa berdampak pada posisi Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa apabila penanganan kasus tidak dilakukan secara terbuka dan cepat.
Karena itu, ia menilai percepatan pengungkapan kasus menjadi langkah mendesak agar publik mendapatkan informasi yang jelas mengenai pelaku, motif, hingga kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan air keras tersebut.
Kementerian HAM juga mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan kepolisian guna mendorong percepatan investigasi. Pengungkapan kasus secara tuntas dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi liar yang berpotensi merusak kredibilitas komitmen pemerintah terhadap perlindungan HAM.
Di tengah proses penyelidikan, pemerintah turut mengapresiasi peran masyarakat yang membantu mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV. Meski begitu, Mugiyanto mengingatkan publik agar tetap menunggu hasil resmi penyelidikan aparat, terutama di era teknologi kecerdasan buatan yang rawan memicu manipulasi informasi.
Sementara itu, pemerintah memastikan korban mendapat dukungan penuh selama proses pemulihan. Negara, kata Mugiyanto, akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan rehabilitasi hingga tuntas. (*)

