KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Indonesia melontarkan kecaman keras atas meningkatnya serangan militer Israel ke wilayah Lebanon yang memicu korban jiwa serta kerusakan besar pada infrastruktur sipil. Jakarta menilai eskalasi ini sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa serangan yang terus meningkat tersebut melanggar ketentuan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006) serta prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
Indonesia mendesak semua pihak untuk segera menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon, sekaligus menghentikan serangan yang membahayakan warga sipil dan merusak fasilitas publik.
Jakarta juga menyoroti bahwa ketegangan kini tak hanya terjadi di sepanjang garis demarkasi Blue Line Lebanon di wilayah selatan, tetapi bahkan telah merambah hingga Beirut, ibu kota Lebanon, yang memperlihatkan betapa seriusnya eskalasi konflik tersebut.
Dalam situasi yang semakin memanas ini, Indonesia mendorong seluruh pihak yang terlibat konflik untuk menempuh jalur dialog dan diplomasi guna mencegah situasi semakin memburuk serta membuka jalan menuju perdamaian.
Kekhawatiran juga disampaikan terkait dampak konflik terhadap pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Pemerintah Indonesia menyatakan prihatin atas serangan terhadap pos UNIFIL yang menyebabkan sejumlah personel perdamaian mengalami luka-luka.
Indonesia menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional, semua pihak wajib menjamin keselamatan personel serta fasilitas milik Perserikatan Bangsa-Bangsa di mana pun mereka bertugas, khususnya di Lebanon.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada prajurit Kontingen Garuda yang tetap menjalankan tugasnya di bawah misi UNIFIL di tengah situasi yang semakin berbahaya, sembari memastikan keselamatan personel Indonesia tetap menjadi prioritas utama.
Ketegangan di kawasan tersebut semakin meningkat setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari. Sebagai respons, kelompok Syiah Lebanon Hezbollah meluncurkan serangan ke sejumlah titik militer Israel pada 2 Maret.
Serangan tersebut terjadi meskipun gencatan senjata yang disepakati sejak November 2024 masih berlaku, namun berbagai pelanggaran terus dilaporkan hampir setiap hari dan telah menelan ratusan korban jiwa.
Gelombang serangan ini dilaporkan telah menewaskan lebih dari 400 orang dan memaksa ribuan warga Lebanon meninggalkan rumah mereka untuk mengungsi demi menyelamatkan diri dari konflik yang terus membara. (*)


