News

Amankan dari Incaran Maling, Polisi Gembok Motor Parkir Sembarangan

×

Amankan dari Incaran Maling, Polisi Gembok Motor Parkir Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Grogol Petamburan menggembok motor yang parkir sembarangan di pinggir jalan. (Aris MP)
Petugas Polsek Grogol Petamburan menggembok motor yang parkir sembarangan di pinggir jalan. (Aris MP)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepedulian kepolisian tidak cuma menciptakan Kamtibmas semata, juga melakukan tindakan nyata kepada warga di bidang keamanan.

Seperti yang dilakukan Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, melakukan penguncian terhadap sepeda motor yang diparkir tanpa pengaman guna mencegah aksi pencurian.

“Kegiatan Gembok Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor mereka,” kata Kapolsek Grogol Petamburan Reza Hafiz Gumilang kepada wartawan pada Jumat (11/10/2024) di Jakarta.

Dia katakan, sebagai salah satu upaya preventif, Polsek Grogol Petamburan melaksanakan kegiatan “Gembok Kamtibmas” sebagai salah satu upaya preventif mengurangi aksi pencurian di sejumlah titik rawan di wilayahnya.

Seperti yang dilakukan petugas Polsek Grogol Petamburan, pada Kamis (10/10/2024) kemarin. Dipimpin Pawas, anggota yang piket telah mengunci sebanyak 25 sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan para pemiliknya di berbagai lokasi.

Motor-motor tersebut kemudian diamankan dengan gembok khusus oleh petugas, dan dapat diambil kembali oleh pemilik yang sah setelah melalui verifikasi.

“Tindakan ini tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga sebagai edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap keamanan kendaraan mereka,” ujar  Reza.

Selain dikunci, kata Reza, polisi juga memasang stiker dan imbauan kepada masyarakat setempat. Salah seorang warga Jelambar, Rahmat, mengapresia upaya-upaya dilakukan pihaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *