KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polrestabes Makassar memberikan kemudahan berupa layanan yang praktis kepada masyarakat terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa pelayanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling Makassar yang digelar disejumlah tempat strategis yang mudah dijangkau buka setiap hari kerja bulan Maret 2026 dengan fasilitas tes kesehatan dan psikologi.
Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre.
Sementara untuk layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, untuk SIM yang sudah habis masa berlaku harus mengurus melalui kantor Satpas Polrestabes Makassar.
Dikutip dari akun instagram resmi @satlantaspolrestabesmakassar, lokasi pelayanan SIM keliling ini berada di sejumlah titik setiap hari Senin hingga Sabtu.
Berikut lokasi perpanjangan SIM Kota Makassar:
Hari Sabtu, 14 Maret 2026
Lokasi :
- Depan Terminal Daya
pukul: 09:00 – 12:00 WIB - Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)
pukul: 09:00 – 12:00 WIB
Persyaratan pepanjangan SIM
- Katu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Fotokopi KTP – 2 lembar
- SIM asli masih berlaku
- Fotocopi SIM – 2 lembar
- Hasil tes kesehatan
- Hasil Tes psikologi
Fasilitas:
Layanan tes kesehatan
Layanan tes psikologi
Tarif SIM PP RI No 76 Tahun 2020
SM – A Rp120.000 – Rp80.000
SIM – C Rp100.000 – Rp75.000
Tarif di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi serta asuransi (opsional)
Tes kesehatan Rp75.000
Tes psikologi Rp100.000
Asuransi Rp50.000 (opsional).
Persyaratan Kesehatan SIM Pasal 11 ayat 1 Perpol Nomor: 2 Tahun 2023
Persyaratan Kesehatan meliputi
- Kesehatan jasmani
- Kesehatan rohani
Kesehatan Rohani meliputi
- Kemampuan konsentrasi
- Kecermatan
- Pengendalian diri
- Kemampuan penyesuaian diri
- Stabilitas emosi
- Ketahanan kerja. **


