KITAINDONESIASATU.COM – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru. Keputusan ini diambil setelah serangkaian proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang berlangsung ketat di Gedung Parlemen, Rabu (11/03/2026).
Friderica, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen di OJK, terpilih berkat rekam jejaknya yang dinilai mumpuni dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.
Untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Komisi XI sepakat menunjuk Hernawan Bekti Sasongko. Kemudian Hasan Fawzi, terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Komisi XI juga menetapkan Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK dan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Penunjukan wanita yang sapa dipanggil Kiki ini diharapkan membawa angin segar bagi penguatan pengawasan industri jasa keuangan di tengah tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, tugas berat menanti Friderica, terutama dalam menjaga kepercayaan investor dan masyarakat terhadap integritas pasar modal serta perbankan nasional.
Dengan pengalaman panjangnya di sektor pasar modal dan regulasi, Friderica diyakini mampu membawa OJK menjadi lembaga yang lebih responsif dan transparan di tahun 2026.(*)

