Berita UtamaNews

Aksi ‘Mata Elang’ Bikin Geger Gunung Sahari, Mercy C300 Dituding Nunggak Cicilan 4 Bulan

×

Aksi ‘Mata Elang’ Bikin Geger Gunung Sahari, Mercy C300 Dituding Nunggak Cicilan 4 Bulan

Sebarkan artikel ini
MERCEDES 1
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Aksi mencekam terjadi di jalanan Jakarta Utara. Sebuah mobil mewah Mercedes-Benz C300 tiba-tiba dicegat oleh sekelompok debt collector atau yang kerap disebut mata elang saat melintas di Jalan Gunung Sahari, tepatnya di depan kawasan Mangga Dua Square, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Selasa (10/3).

Insiden itu sontak membuat heboh. Para penagih utang tersebut menghadang kendaraan korban dengan alasan tunggakan cicilan mobil yang disebut-sebut sudah menunggak selama beberapa bulan.

Kapolsek Pademangan, AKP Daniel Dirgala, mengungkapkan bahwa korban yang panik langsung menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Para pelaku mencegat mobil yang dikendarai korban dengan modus menuduh belum membayar cicilan kendaraan, dan korban melaporkan kejadian ke polisi melalui layanan 110,” ujar Daniel di Jakarta, Rabu (11/3).

Mendapat laporan tersebut, petugas piket Reskrim Polsek Pademangan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak.

Berdasarkan laporan korban berinisial F, ada sekitar delapan orang debt collector yang terlibat dalam aksi pencegatan tersebut. Mereka menghentikan mobil Mercedes-Benz C300 hitam bernomor polisi B 328 ETH yang dikendarai korban di tengah jalan.

Baca Juga  Semarak HUT ke-80 RI di Istana: 16 Ribu Undangan dan Pertunjukan Seni Spektakuler

Korban disebut dituduh belum membayar cicilan kendaraan selama kurang lebih empat bulan.

“Setelah menerima pengaduan melalui layanan 110, pemilik mobil maupun pihak debt collector kami amankan ke Polsek Pademangan,” kata Daniel.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua belah pihak sekaligus mengamankan unit kendaraan untuk keperluan penyelidikan.

Hingga kini, para debt collector tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pademangan. Polisi memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Pilgub DKI Jakarta, Tiga Paslon Deklarasi Kampanye Damai di Kota Tua

“Saya perintahkan jajaran segera menanggapi atau menindaklanjuti setiap pengaduan warga melalui 110 demi menjaga kondusivitas wilayah,” tegas Daniel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *