KITAINDONESIASATU.COM – Adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melestarikan warisan budaya dan alam Indonesia cukup penting keberadaanya.
Dengan SOP ini diharapkan akan menjadi pedoman dan acuan Tim Koordinasi Nasional dalam melaksanakan penyusunan kebijakan dan program serta pemantauan dan evaluasi kegiatan.
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito untuk itu perlu segera menyusun pedoman dan SOP dalam kegiatan ini.
Dijelaskan oleh Warsito hal tersebut penting untuk dilakukan karena SOP akan menjadi acuan bersama.
Hal ini dapat dilakukan dalam melaksanakan pekerjaan serta memudahkan komunikasi antar seluruh pihak terkait.
Disampaikan Rapat Koordinasi Penyampaian Informasi Perkembangan Pengelolaan Warisan Budaya dan Alam Indonesia serta Evaluasi Kinerja Capaian Tim Koordinasi Nasional Pelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia Tahun 2024.
Tujuan rapat koordinasi ini adalah menghimpun informasi mengenai upaya penyelesaian isu terkait dengan pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia.
Fokus Pemerintah Indonesia selain pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia adalah terkait optimalisasi peran keanggotaan Indonesia dalam Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027.
“Kita perlu memanfaatkan peran keanggotaan Indonesia sebagai bagian dari Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027. Hal ini penting untuk memastikan komitmen Indonesia dan keberlanjutan termasuk di dalamnya bidang kebudayaan.”
Dalam kegiatan itu hadir Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, perwakilan dari Kementerian PPN/BAPPENAS, Sekretariat Kabinet, Kemenko Marves, Kemendikbudristek, Kemlu, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kemenparekraf, Kementan, ANRI, dan BPS.(*/ANO)
