KITAINDONESIASATU.COM– Polda Banten membuka fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Layanan gratis alias tidak dipungut biaya apapun ini, dilakukan di mulai dari Polsek, Polres hingga Polda.
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki Kapolda Banten mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026.
“Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan kondusif. Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres, maupun Polsek,” kata Hengki, kemarin.
Layanan fasilitas penitipan kendaraan, lanjut Hengki, sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Polri dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat, selama momen libur Lebaran. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan gratis dari Polda Banten dan jajaran ini hanya dengan membawa fotokopi STNK kendaraan yang akan dititipkan. “Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman,” ujarnya.
Untuk itu, Hengki mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum mudik. “Periksa instalasi listrik, kompor gas, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Maruli Ahiles Hutapea mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan Polda Banten serta Polres dan Polsek jajaran. “Biar aman dan tenang selama mudik, titipkan kendaraannya di fasilitas yang sudah kami sediakan. Fasilitas yang kami siapkan itu gratis untuk seluruh lapisan masyarakat Banten,” ujarnya. (*)




