KITAINDONESIASATU.COM – Menjelang arus mudik Idul Fitri, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, melontarkan imbauan penting bagi warga ibu kota yang akan pulang kampung. Ia meminta masyarakat wajib melapor kepada pengurus RT dan RW sebelum meninggalkan rumah selama mudik Lebaran.
Pesan itu disampaikan Pramono usai membuka Festival Bedug di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3). Menurutnya, langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian rumah kosong saat pemiliknya bepergian.
“Kami meminta para pemudik sebelum pulang agar melapor ke RT dan RW setempat. Jangan sampai rumah ditinggalkan tanpa laporan,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, pemberitahuan kepada pengurus lingkungan akan membantu warga sekitar mengetahui kondisi rumah yang ditinggalkan sehingga pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Jika rumah ditinggalkan tanpa pemberitahuan, risiko keamanan dinilai bisa meningkat karena tidak ada pihak yang mengetahui bahwa pemilik rumah sedang pergi dalam waktu lama.
Pramono juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyalahkan pemerintah lingkungan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai rumah ditinggalkan tanpa laporan, lalu terjadi pencurian, kemudian yang disalahkan justru RT, RW, atau kelurahan,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun sebagian aparatur sipil negara akan menerapkan kebijakan kerja fleksibel Work From Everywhere (WFE) dalam waktu dekat.
Pramono menegaskan sistem pelayanan sudah dipersiapkan secara matang sehingga masyarakat tidak akan merasakan perubahan dalam mengakses layanan pemerintah.
“Walaupun Minggu depan mulai ada WFE, pelayanan publik di Jakarta sudah kami siapkan sehingga tidak ada perubahan apa pun,” katanya.
Selain melapor ke RT dan RW, Pramono juga mengimbau warga yang mudik untuk memastikan rumah dalam kondisi aman, mulai dari mengunci pintu dan jendela dengan baik hingga berkoordinasi dengan tetangga sekitar selama rumah ditinggalkan.
Langkah-langkah sederhana ini diharapkan bisa membuat warga Jakarta mudik dengan tenang tanpa khawatir rumah menjadi sasaran kejahatan. (*)

