News

Preman Desa di Pasuruan Ditangkap, Puluhan Petani Jadi Korban Pemerasan

×

Preman Desa di Pasuruan Ditangkap, Puluhan Petani Jadi Korban Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Preman Desa di Pasuruan
Preman Desa di Pasuruan

KITAINDONESIASATU.COMKepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman terhadap sejumlah petani di Kabupaten Pasuruan.

Seorang pria berinisial EI bersama dua rekannya, AS dan MB, ditangkap oleh tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim setelah terbukti melakukan aksi premanisme di wilayah Kecamatan Puspo.

Kasus ini mencuat setelah seorang petani bernama Eko melaporkan ancaman yang diterimanya dari pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 ketika Eko dipanggil ke sebuah gubuk kosong di Desa Pusung Malang.

Baca Juga  Polres Pasuruan Kerahkan 578 Personel, Satu Petugas Amankan 5 Hingga 8 TPS

Di tempat itu, ia dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta setelah sebelumnya diancam melalui telepon.

Modus Ancaman hingga Rekayasa Tuduhan Narkoba

Eko mengaku tidak mengenal pelaku dan tidak memiliki utang. Namun, EI menuduh korban melaporkannya ke polisi sehingga memaksa Eko memberikan uang dalam waktu singkat.

Karena takut ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan keluarganya, korban akhirnya meminjam uang kepada juragan untuk memenuhi permintaan tersebut.

Tidak berhenti di situ, sekitar 15 hari kemudian pelaku kembali mendatangi rumah Eko dan meminta tambahan uang hingga Rp 100 juta. Korban bahkan diancam menggunakan celurit dan pedang.

Baca Juga  Tayangan RCTI Hari ini Senin, 28 Juli 2025 ada Preman Pensiun X hingga Bubarnya Geng Jomblo

Pelaku juga memaksa korban memegang botol serta pipet lalu memotretnya agar terlihat seolah-olah menggunakan narkoba. Foto tersebut dijadikan alat tekanan untuk menakut-nakuti korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *