News

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Demak Buka hari Rabu hingga Sabtu Malam

×

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Demak Buka hari Rabu hingga Sabtu Malam

Sebarkan artikel ini
sim keliling
Ilustrasi SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polres Demak, Jawa Tengan memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada malam hari.

Layanan perpanjangan SIM Keliling digelar mulai hari Rabu hingga Sabtu malam pada pukul 19:00 hingga 21:00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja dan tidak menerbitkan untuk mengurus SIM baru atau perpanjangan SIM sudah tidak berlaku.

Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya dipersilakan tetap mengurus di kantor Satpas Satlantas Polres Demak dengan persyaratan seperti mengurus SIM baru.

Berikut jadwal lokasi SIM Keliling Kudus malam hari:

Alun-alun Demak Depan Manu Demak
pukul 19:00 – 21:00 WIB
Setiap hari Rabu – Sabtu

Biaya pepanjangan SIM

Rincian Biaya berdasar PP No 76 Tahun 2020:

SIM A – Rp80.000
SIM C – Rp75.000

Biaya Tambahan

Tes kesehatan Rp50.000
Tes Psikologi Rp75.000
Asuransi (opsional) Rp50.000

Fasilitas
Tes kesehatan
Tes psikologi

Syarat perpanjangan SIM

  1. Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
  2. Membawa foto copy KTP 3 lembar
  3. Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang 3 lembar
  4. Hasil tes kesehatan
  5. Hasil tes psikologi. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *