News

Hak Warga Miskin Tersendat Lima Tahun, DPRD Desak Kepastian Pemkot

×

Hak Warga Miskin Tersendat Lima Tahun, DPRD Desak Kepastian Pemkot

Sebarkan artikel ini
IMG 20260303 142007
Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Partai Gerindra, Said Muhamad Mohan, menyampaikan sikap terkait belum terbitnya regulasi santunan kematian bagi masyarakat miskin di Kota Bogor. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Lambannya tindak lanjut Pemerintah Kota Bogor dalam menerbitkan regulasi santunan kematian bagi masyarakat miskin atau kurang mampu kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, Said Muhamad Mohan, menilai belum terbitnya aturan tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan pemerintah terhadap kebutuhan mendesak warga kurang mampu yang tengah mengalami musibah kematian anggota keluarga.

Menurut Mohan, DPRD Kota Bogor pada tahun 2021 telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin. Raperda tersebut, kata dia, merupakan bentuk keberpihakan DPRD terhadap kebijakan anggaran yang bersumber dari APBD.

“Uang rakyat kembali ke rakyat, itu semangat kami dalam merumuskan program yang kami anggap pro rakyat,” ujar Mohan, Selasa, 3 Maret 2026.

Namun demikian, setelah pansus menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut, hasil evaluasi gubernur menyatakan bahwa regulasi santunan kematian cukup diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), bukan Peraturan Daerah (Perda).

Sejak saat itu, lanjut Mohan, DPRD Kota Bogor telah meminta Pemkot Bogor untuk segera menerbitkan perwali khusus atau merevisi perwali tentang hibah dan bantuan sosial dengan memasukkan poin santunan kematian bagi warga miskin di Kota Bogor.

Baca Juga  Universitas Trisakti Wisuda 1.751 Lulusan, Hasilkan Lulusan Unggul, Profesional dan Berintegritas

“Sudah lima tahun berjalan, tetapi perwali tersebut belum juga terbit. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.

Mohan menilai kondisi tersebut mencerminkan kurangnya kepekaan pemerintah terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang sedang mengalami musibah kematian anggota keluarga.

Ia menegaskan, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan dalam situasi duka, terutama bagi masyarakat miskin yang kerap terkendala biaya pemakaman maupun kebutuhan mendesak lainnya.

Untuk itu, Mohan mendesak Pemkot Bogor agar segera menerbitkan perwali dimaksud, sehingga masyarakat miskin yang tengah berduka dapat merasakan kehadiran dan kepedulian pemerintah.

Baca Juga  Layanan SIM Keliling Purwakarta

“Kami berharap ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat yang sedang berduka harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya,” pungkasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *