KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Karawang digelar mulai pukul 09.00-14.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Selasa, 3 Maret 2026.
- Yogya Grand Karawang
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp75.000 (*)


