KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi melalui SIM keliling bulan Maret 2026 wilayah Kota Surabaya berlaku untuk warga luar Surabaya.
Layanan perpanjangan SIM yang digelar di Surabaya banyak pilihan seperti SIM Corner, SIM Keliling hingga SIM malam minggu hingga SIM layanan hari Minggu.
Semua layanan SIM Keliling reguler maupun SIM Corner dimaksutkan untuk memberikan kemudahan warga kota dengan lokasi strategis.
Sementara SIM Keliling lain yang secara mobile akan melayani juga disediakan layanan SIM Satpas Satlantas Polres Surabaya seperti terjadwal dilaman @satpascolombo_sby dan SIM Keliling RTMC Polda Jatim.
Bagi warga luar Kota Surabaya di seluruh Indonesia yang memiliki SIM akan habis masa berlakunya juga bisa melakukan perpanjangan melalui layanan SIM yang tersedia.
Berikut jadwal layanan SIM Polrestabes Surabaya bulan Maret 2026
Lokasi SIM Keliling Tetap Polrestabes Surabaya
- Terminal Bratang
Pukul 08:00 – 12:00 WIB - ITC Mall
Pukul 08:00 – 12:00 WIB - SIM Keliling Jatim Expo
Khusus bagi pemohon luar kota, setiap jam kerja
pukul 07:00 – 12:00 WIB - SIM Keliling Pasar Tambak Rejo
Pukul 07:00 – 12:00 WIB
Layanan SIM Corner:
- Layanan SIM Corner Tunjungan Plasa, BG Jungtion, Golden City Surabaya
Buka:
Senin – Sabtu dan Minggu
Pukul 10:00 hingga 16:00 WIB
Khusus Minggu
Buka pukul 10:00 – 14:00 WIB - Layanan SIM Coner Kaza City & Praxis
Buka:
Senin – Sabtu – Minggu
Pukul 08:00 – 15:00 WIB
Khusus Minggu
Buka pukul 09:00 – 13:00 WIB - Layanan SIM Corner Siola
Buka:
Senin – Jumat
Pukul 07:00 – 14:00 WIB
Sabtu
Pukul 07:00 – 13:00 WIB - Layanan SIM SATPAS Colombo
Buka:
Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB
Jumat-Sabtu: 08.00-11.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP asli
- SIM asli masih berlaku
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
SIM A
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
Fasilitas :
Tes Kesehatan
Tes Psikologi
Info SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien.
Selengkapnya klik LAYANAN SIM CORNER SURABAYA
https://polantassurabaya.id/page/corner-tp

