News

Layanan Perpanjangan SIM Kota Surabaya Senin 2 Maret 2026 Cek Jadwal dan Lokasinya

×

Layanan Perpanjangan SIM Kota Surabaya Senin 2 Maret 2026 Cek Jadwal dan Lokasinya

Sebarkan artikel ini
SIM keliling surabaya
SIM Keliling Surabaya

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi melalui SIM keliling bulan Maret 2026 wilayah Kota Surabaya berlaku untuk warga luar Surabaya.

Layanan perpanjangan SIM yang digelar di Surabaya banyak pilihan seperti SIM Corner, SIM Keliling hingga SIM malam minggu hingga SIM layanan hari Minggu.

Semua layanan SIM Keliling reguler maupun SIM Corner dimaksutkan untuk memberikan kemudahan warga kota dengan lokasi strategis.

Sementara SIM Keliling lain yang secara mobile akan melayani juga disediakan layanan SIM Satpas Satlantas Polres Surabaya seperti terjadwal dilaman @satpascolombo_sby dan SIM Keliling RTMC Polda Jatim.

Bagi warga luar Kota Surabaya di seluruh Indonesia yang memiliki SIM akan habis masa berlakunya juga bisa melakukan perpanjangan melalui layanan SIM yang tersedia.

Berikut jadwal layanan SIM Polrestabes Surabaya bulan Maret 2026

Lokasi SIM Keliling Tetap Polrestabes Surabaya

  • Terminal Bratang
    Pukul 08:00 – 12:00 WIB
  • ITC Mall
    Pukul 08:00 – 12:00 WIB
  • SIM Keliling Jatim Expo
    Khusus bagi pemohon luar kota, setiap jam kerja
    pukul 07:00 – 12:00 WIB
  • SIM Keliling Pasar Tambak Rejo
    Pukul 07:00 – 12:00 WIB

Layanan SIM Corner:

  • Layanan SIM Corner Tunjungan Plasa, BG Jungtion, Golden City Surabaya
    Buka:
    Senin – Sabtu dan Minggu
    Pukul 10:00 hingga 16:00 WIB
    Khusus Minggu
    Buka pukul 10:00 – 14:00 WIB
  • Layanan SIM Coner Kaza City & Praxis
    Buka:
    Senin – Sabtu – Minggu
    Pukul 08:00 – 15:00 WIB
    Khusus Minggu
    Buka pukul 09:00 – 13:00 WIB
  • Layanan SIM Corner Siola
    Buka:
    Senin – Jumat
    Pukul 07:00 – 14:00 WIB
    Sabtu
    Pukul 07:00 – 13:00 WIB
  • Layanan SIM SATPAS Colombo
    Buka:
    Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB
    Jumat-Sabtu: 08.00-11.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. KTP asli
  2. SIM asli masih berlaku
  3. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
  5. Surat keterangan sehat
  6. Surat hasil tes psikologi

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000

Fasilitas :

Tes Kesehatan
Tes Psikologi

Info SIM Internasional

– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Catatan:

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien.

Selengkapnya klik LAYANAN SIM CORNER SURABAYA
https://polantassurabaya.id/page/corner-tp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *