Berita Utama

Kepala BGN: Insentif SPPG Rp 6 Juta/Hari Bagian dari Pembayaran Layanan!

×

Kepala BGN: Insentif SPPG Rp 6 Juta/Hari Bagian dari Pembayaran Layanan!

Sebarkan artikel ini
Dadan
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Jumat 27 Februari 2026 memberikan klarifikasi mengenai insentif sebesar Rp 6 juta per hari yang dialokasikan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dadan menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah anggaran pembangunan fisik yang bersumber dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas operasional SPPG yang sudah berjalan.

Diungkapkan, seluruh proses pembangunan fisik SPPG dilakukan melalui investasi mandiri oleh mitra, bukan oleh negara. Dengan skema ini, segala risiko pembangunan hingga kerusakan akibat bencana alam sepenuhnya ditanggung oleh mitra.

Sebagai contoh, jika sebuah SPPG terdampak banjir, kerugian menjadi tanggung jawab mitra, sehingga BGN tidak perlu mengeluarkan biaya pemeliharaan atau perbaikan.

Skema kemitraan ini diklaim jauh lebih efisien dan cepat dibandingkan pembangunan menggunakan dana APBN. Dadan mencontohkan pembangunan SPPG oleh pihak swasta atau organisasi masyarakat yang hanya memakan biaya sekitar Rp 3 miliar.

Sementara jika menggunakan APBN diperkirakan bisa mencapai Rp 6 miliar karena proses birokrasi dan tender yang panjang. Saat ini, BGN mencatat telah memiliki 24.122 SPPG yang beroperasi melalui skema kemitraan ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *