News

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Kudus Buka Senin hingga Sabtu Februari 2026

×

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Kudus Buka Senin hingga Sabtu Februari 2026

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Kudus2
Ilustrasi SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polres Kudus, Jawa Tengah seperti tercantum dalam sosial media ig @satlantas_polres_kudus.

Layanan perpanjangan SIM Keliling digelar mulai hari Senin hingga Sabtu disejumlah lokasi yang sudah ditentukan sesuai jadwal yang di tetapkan di berita ini.

Layanan SIM Keliling hanya khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja dan tidak menerbitkan untuk mengurus SIM baru atau perpanjangan SIM sudah tidak berlaku.

Untuk yang sudah habis masa berlakunya dipersilakan tetap mengurus di kantor Satpas Satlantas Polres Kudus dengan persyaratan seperti mengurus SIM baru.

Berikut jadwal lokasi SIM Keliling Kudus:

Senin – Kantor Kecamatan Mejobo
Selasa – MPP Kabupaten Kudus
Rabu – Pelayanan terpadu Polres Kudus
Kamis – Kantor Kecamatan Dawe
Jumat – Kantor Kecamatan Kaliwungu
Sabtu – Pelayanan Terpadu Polres Kudus

Biaya pepanjangan SIM

Rincian Biaya berdasar PP No 76 Tahun 2020:

SIM A – Rp80.000
SIM C – Rp75.000

Biaya Tambahan

Tes kesehatan Rp50.000
Tes Psikologi Rp75.000
Asuransi (opsional) Rp50.000

Fasilitas
Tes kesehatan
Tes psikologi

Syarat perpanjangan SIM

  1. Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
  2. Membawa foto copy KTP dua lembar
  3. Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang dua lembar
  4. Hasil tes kesehatan
  5. Hasil tes psikologi.
  6. Fotocopy kepersertaan BPJS/ JKN. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *