KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Fasilitas tersebut diduga diberikan oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), untuk keperluan kunjungan kerja Menag dalam peresmian Gedung Balai Sarkiah di Takalar, Sulawesi Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk memanggil OSO guna dimintai klarifikasi. Saat ini, tim KPK sedang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terbuka sebelum menentukan apakah pemberian fasilitas tersebut memenuhi unsur penyalahgunaan kekuasaan atau gratifikasi yang dilarang.
KPK berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara sukarela tanpa perlu menunggu panggilan resmi.
Di sisi lain, pihak Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Biro Humas, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut dilakukan murni demi efisiensi waktu di tengah jadwal Menag yang sangat padat.
Kemenag menegaskan akan mengikuti prosedur pelaporan yang berlaku melalui sistem pelaporan gratifikasi KPK. Sebelumnya Nasaruddin Umar melaporkan dirinya menumpang pesawat jet pribadi ke KPK. Ternyata fasilitas tersebut diberikan Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.
Kasus ini mencuat setelah foto kedatangan Menag menggunakan jet pribadi dengan nomor registrasi PK-RSS beredar di media sosial. Hingga saat ini, publik terus memantau perkembangan langkah KPK dalam memastikan integritas pejabat negara terkait fasilitas dari pihak swasta maupun tokoh politik.(*)


