KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan remaja perempuan berinisial HMZ (17) di Kabupaten Malang akhirnya menemui titik terang.
Terduga pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sebelumnya buron dan bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang.
Korban diketahui ditemukan dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, pada Selasa, 17 Februari 2026.
Saat ditemukan warga, jasad korban sudah membusuk dengan tangan terikat dan mulut tersumpal.
Ditangkap di Tempat Persembunyian
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 21 Februari 2026.
Polisi berhasil mengamankan pelaku setelah mengantongi identitas serta lokasi persembunyiannya. Tim gabungan disebut melakukan pengejaran intensif sejak identitas korban terungkap.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Polisi Dalami Motif dan Kemungkinan Pelaku Lain
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

