Daerah

Dari Janji Gaji Tinggi ke Dugaan Eksploitasi, 13 Wanita Jabar Dievakuasi Polda Jabar dari NTT

×

Dari Janji Gaji Tinggi ke Dugaan Eksploitasi, 13 Wanita Jabar Dievakuasi Polda Jabar dari NTT

Sebarkan artikel ini
TPPO
TPPO (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), segera dipulangkan ke kampung halaman.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan proses kepulangan kini disiapkan serius bersama pemerintah daerah agar para korban bisa kembali dengan aman tanpa menghambat penyelidikan polisi di lokasi kejadian.

Menurutnya, Kapolda melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak memastikan dua hal berjalan bersamaan: keselamatan korban dan penegakan hukum oleh Polres Sikka.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan media sosial dari pekerja tempat hiburan malam di Sikka viral. Dalam pengakuannya, ia menyebut mengalami intimidasi fisik dan kekerasan verbal. Polisi pun langsung melakukan razia.

Hasilnya mengejutkan. Petugas menemukan 13 perempuan asal Jawa Barat bekerja di lokasi tersebut.

Sebagian besar memang telah berusia di atas 17 tahun, tetapi polisi masih memburu fakta kemungkinan adanya korban di bawah umur.

Sambil menunggu pemulangan, Polda Jabar juga menggandeng lembaga swadaya masyarakat di NTT untuk memberi perlindungan awal kepada para perempuan tersebut.

Dari penyelidikan awal, para korban diduga direkrut dengan rayuan gaji fantastis Rp8–10 juta per bulan. Namun realitasnya jauh berbeda. Mereka disebut dipaksa memenuhi target kerja berat, dikenai denda, hingga mengalami dugaan eksploitasi, penyekapan, ancaman fisik, dan kekerasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *