News

Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang

×

Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
simkelilingciputra
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Membawa dan fotocopy SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Jumat, 20 Februari 2026:

  1. Mitra 10 Bitung (07.00-11.30)    
  2. Pospol Telaga Bestari (07.00-11.30)
Baca Juga  Lokasi Layanan SIM Keliling Depok Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *