KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan tabrak lari kembali memakan korban jiwa di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk.
Tepatnya di Banjar Dinas Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu 14 Februari 2026 sore.
Kronologi Kejadian Tabrak Lari
Insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WITA. Sepeda motor Honda GL Max 125 bernopol P 5636 GN yang dikendarai Muhtarullah (19) melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Saat melintas di tikungan jembatan Yeh Bakung, kendaraan tersebut diduga diserempet truk box putih bernopol B 9626 UEX yang datang dari arah sama.
Benturan membuat pengendara dan penumpang terjatuh ke sisi kiri jalan. Setelah kejadian, pengemudi truk tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi.
Penumpang motor, Moh. Irfan Ansori (21), asal Situbondo, Jawa Timur, mengalami cedera kepala berat disertai pendarahan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Sementara pengendara mengalami luka lecet dan sempat dirawat di Puskesmas Selemadeg Barat sebelum dirujuk ke RSUD Tabanan.
Kasus ini kini ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan setelah sebelumnya ditangani Polsek Selemadeg Barat.
