KITAINDONESIASATU.COM – Upaya pencurian ban serep di jalur tol Cikampek berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Personel dari Induk PJR Cikampek mengamankan empat orang yang diduga terlibat saat menjalankan operasi patroli Polantas pada Sabtu (14/2/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Pada waktu tersebut, petugas Induk PJR Cikampek tengah melaksanakan operasi patroli Polantas sebagai bagian dari pengawasan rutin di kawasan keamanan jalur tol Cikampek.
Ka Induk PJR Cikampek Kompol Sandy Titah Nugraha menyampaikan bahwa penindakan bermula dari temuan langsung di lapangan.
“Induk PJR Cikampek pada hari ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban, di mana empat orang pelaku berhasil diamankan,” kata Sandy.
Ia menjelaskan, operasi patroli Polantas dilakukan sesuai arahan pimpinan Korlantas Polri.
