KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah kembali membuka akses pengecekan status desil bantuan sosial (bansos) 2026. Lewat sistem ini, warga kini bisa mengetahui apakah namanya masuk daftar penerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.
Mengacu pada informasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos), desil merupakan metode pengelompokan kesejahteraan masyarakat. Penduduk dibagi ke dalam 10 tingkatan, mulai dari kelompok paling miskin hingga kategori paling sejahtera. Posisi inilah yang menentukan peluang seseorang menerima bansos.
Adapun Desil Bansos adalah penentuan peringkat kesejahteraan tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial.
Proses pendataan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama sejumlah lembaga pusat. Kemensos kemudian mengolah data tersebut, menetapkan kategori kesejahteraan, dan menyalurkan bantuan sesuai hasil pemeringkatan.
Sistem terpusat ini dibuat agar penilaian berlaku sama di seluruh Indonesia serta meminimalkan intervensi kepentingan daerah.
Cara Cek Desil Bansos 2026
1. Lewat Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan langsung menampilkan apakah terdaftar di DTKS/DTSEN serta jenis bantuan yang diterima.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka menu Cek Penerima
- Masukkan data wilayah
- Isi nama lengkap atau NIK
- Klik Cari
Hasil status penerima bansos 2026 akan muncul di layar ponsel.
Kenapa Sistem Desil Penting?
Pemerintah memakai sistem desil untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Melalui pemeringkatan ini, pemerintah dapat:
- Menentukan prioritas penerima sesuai tingkat kesejahteraan
- Menghindari penerima ganda
- Menjaga transparansi dan akurasi data. (*)

