KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, resmi mengumumkan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) dan imbauan bagi sektor swasta. Kebijakan ini akan diterapkan pada dua periode, yakni tanggal 16-17 Maret serta 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Menteri Koordinator Perekonomian, Ailangga Hartarto, Kamis 5 Februari 2026 mengatakan, langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik selama libur Lebaran 2026.
Dengan adanya WFA, diharapkan masyarakat dapat mengatur jadwal keberangkatan lebih awal sehingga penumpukan kendaraan pada puncak arus mudik bisa diminimalisir. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari stimulus ekonomi ramadan sebesar Rp12,83 triliun yang bertujuan meningkatkan perputaran ekonomi di daerah.
Meskipun WFA diterapkan, pemerintah memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal melalui sistem digital dan pengaturan piket di kantor-kantor pemerintahan tertentu.
Airlangga menegaskan bahwa fleksibilitas ini diberikan agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan lebih nyaman sekaligus menjaga produktivitas kerja tetap terjaga. (*)

