KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan uang tunai yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap oleh oknum pejabat pajak. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee terkait pengurusan kewajiban pajak salah satu perusahaan di wilayah tersebut.
“Selain barang bukti uang, petugas juga mengamankan beberapa orang, termasuk Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin yang sedang berada di lokasi serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap,” katanya, Kamis 5 Februari 2026.
Saat ini, para pihak yang terjaring operasi tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian setempat sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Kasus ini menambah daftar panjang oknum perpajakan yang terjerat masalah hukum terkait penyalahgunaan wewenang dalam penghitungan pajak.(*)

