KITAINDONESIASATU.COM – Indonesia masuk menjadi salah satu anggota lembaga perdamaian internasional bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kejelasan terkait sumber pendanaan iuran Indonesia untuk Board of Peace (BoP).
Dalam keterangannya pada Rabu (04/02/2026), Menkeu menegaskan bahwa komitmen finansial untuk lembaga perdamaian internasional bentukan Presiden AS Donald Trump tersebut akan dibebankan pada pos anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Langkah ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani piagam keanggotaan Indonesia di Davos, Swiss, bulan lalu. Keikutsertaan ini membawa konsekuensi iuran sukarela yang diperkirakan mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp16,7 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa koordinasi dengan Menteri Pertahanan terus dilakukan untuk memastikan alokasi tersebut tidak mengganggu operasional rutin pertahanan nasional.
Pemerintah berencana melakukan reorientasi atau realokasi internal pada APBN 2026 jika pagu anggaran Kemenhan yang ada saat ini tidak mencukupi. Berdasarkan Perpres Nomor 118 Tahun 2025, anggaran Kemenhan tahun ini telah dipatok sebesar Rp187,1 triliun.
“Kami akan menjaga agar manajemen fiskal tetap prudent. Jika diperlukan, reorientasi anggaran akan dilakukan demi memenuhi komitmen internasional dalam misi kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dalam negeri,” tegas Purbaya.
Keputusan ini menunjukkan ambisi besar Indonesia dalam panggung diplomasi perdamaian dunia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.(*)
