KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM berupa SIM Keliling Polresta Magelang.
Layanan SIM Keliling pada bulan Januari 2026 dilaksanakan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis di lokasi sesuai jadwal yang ditentukan.
Layanan SIM keliling Polres Magelang hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C tidak menerbitkan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Untuk mengurus SIM baru atau SIM yang sudah habis masa berlakukan harus mengurus di Kantor Satpas Polresta Magelang sama seperti mengurus SIM baru.
SIM keliling Polresta Magelang juga dilengkapi fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi sebagai persyaratan mengurus pepanjangan SIM baru.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling di Polresta Magelang bulan Januari 2026:
Hari Selasa
Kantor Kecamatan Grabag
Hari Rabu
Terminal Muntilan
Hari Kamis
Minggu ke-1 dan ke-3 di Artos Mall
Minggu ke-2 dan ke-4 di Kantor Kecamatan Tempuran
Layanan dilaksanakan pukul 08:00 – 12:00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli masih berlaku
- Fotocopy SIM
- Fotocopy KTP – 2 lembar
- Surat hasil tes sehat
- Surat hasil tes psikologi
Fasilitas
Tes kesehatan
Tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Untuk biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti tes kesehatan dan tes psikologi dan pepanjangan ini khusus SIM A dan C.
Adapun biaya tes Kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar berkisar antara Rp50 ribu-an untuk tes kesehatan dan Rp75 ribu-an untuk psikologi.
Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp100.000
