News

Adies Kadir Tinggalkan DPR Usai Ditetapkan Jadi Hakim MK

×

Adies Kadir Tinggalkan DPR Usai Ditetapkan Jadi Hakim MK

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 5
Adies Kadir Hakim Mahkamah Konstitusi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat pleno yang digelar Senin (26/1/2026). Adies dipilih untuk menggantikan posisi Hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang.

Dalam pernyataannya usai penetapan, politisi senior Partai Golkar ini mengaku merasa “agak sedih” karena harus meninggalkan gedung parlemen yang telah menjadi rumahnya selama lebih dari satu dekade.

Adies tercatat telah menjadi anggota DPR sejak tahun 2014 dan tidak pernah berpindah dari Komisi III selama tiga periode masa jabatan. Ia menyebut suasana kekeluargaan di Komisi III sangat mendalam sehingga keputusan untuk melangkah ke lembaga yudikatif terasa sangat emosional.

Sebagai konsekuensi dari jabatan baru ini, Adies Kadir dipastikan harus mundur dari keanggotaan DPR RI sekaligus keluar dari keanggotaan partai politik guna menjaga independensi sebagai hakim konstitusi.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Adies telah mengajukan pengunduran diri dari partai sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *