KITAINDONESIASATU.COM – Johanis Tanak adalah salah satu dari 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 yang lolos seleksi.
Nama-nama capim KPK tersebut telah diserahkan oleh panitia seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada 1 Oktober 2024 dan akan diteruskan ke DPR.
Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik lolosnya Tanak, karena ia pernah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dinilai belum maksimal dalam penelusuran rekam jejak.
ICW juga menyoroti kepemimpinan Tanak di KPK yang dipersepsikan negatif oleh masyarakat.
BACA JUGA :Â 12 Nama Istri Nabi Muhammad SAW dan Profilnya
Profil Johanis Tanak
Johanis Tanak adalah Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 dengan latar belakang sebagai jaksa. Sebelumnya, ia pernah mengikuti seleksi capim KPK pada 2019, namun tidak terpilih karena tidak memperoleh dukungan dari DPR.
[ruby_related heading=”Baca Juga” total=5 layout=1 offset=5]
Lima pimpinan KPK terpilih saat itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar.
Pada tahun 2022, Tanak akhirnya menjadi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri, setelah melalui proses di DPR berdasarkan usulan Presiden Jokowi.
Johanis Tanak lahir di Toraja Utara pada 23 Maret 1961 dan memiliki karier yang panjang di Kejaksaan sejak 1989.
Ia pernah menjabat berbagai posisi penting, seperti Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, hingga Direktur Tata Usaha Negara dan Direktur B Intelijen di Kejaksaan Agung.
Posisi terakhirnya sebelum menjadi Wakil Ketua KPK adalah Pejabat Fungsional Jaksa di Kejaksaan Agung pada 2021.

Respon (1)