News

Mengurus SIM di Polresta Yogyakarta Buka Setiap Hari Kerja Berikut Jadwal 22 Januari 2026

×

Mengurus SIM di Polresta Yogyakarta Buka Setiap Hari Kerja Berikut Jadwal 22 Januari 2026

Sebarkan artikel ini
SIM Keling Yogyakarta
Ilustrasi layanan SIM Keliling Polresta Yogyakarta

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan kemudahan dalam layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah tempat.

Layanan SIM Keliling dilaksanakan di tempat strategis dan mudah terjangkau pada hari kerja hingga Sabtu malam minggu sesuai jadwal tertera.

Layanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk perpanjangan SIM saja bukan untuk pembuatan SIM baru, dengan fasilitas tes kesehatan dan tes piskologi.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM di SIM Keliling diperuntukkan bagi pemilik SIM yang sudah mau habis masa pemakaiannya maksimal H-3.

Jika masa berlaku SIM masih cukup lama Anda bisa memanfaatkan melalui perpanjangan aplikasi digital korlantas/polri super app dengan waktu H-90.

Anda juga bisa melakukan perpanjangan di Satpas Satlantas Polres Jogja jika masa berlaku sudah mencapai H-14, bagi masyarakat yang memiliki SIM kadaluwarsa tidak bisa diperpanjang lagi.

Jika SIM Anda sudah mati, Anda harus mengurus kembali seperti pembuatan SIM di kantor Satpas dengan melakukan tahapan dari awal hingga penerbitan SIM baru.

Berikut ini lokasi layanan SIM bulan Januari 2026 Polresta Yogyakarta

  1. Satpas Polresta Yogyakarta
    Senin – Kamis : 08:00 – 12:00 WIB
    Jumat – Sabtu : 08:00 – 11:00 WIB
  2. SIM Keliling Alkid (Simon Palace)
    Senin – Jumat 08:00: 12:00 WIB
  3. SIM Drive Thru (Suidtu) dan Mal pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogyakarta
    Senin – Jumat: 08:00 – 12:00 WIB
  4. SIM Keliling Malam Minggu Alkid (SIM MAMI)
    Sabtu Malam: 19:00 – 21:00 WIB.

Fasilitas:

Tes kesehatan
Tes Psikologi

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
  2. Membawa foto copy KTP
  3. Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
  4. Hasil tes kesehatan
  5. Hasil tes psikologi

Biaya yang dikeluarkan mengurus SIM

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Adapun biaya tes kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar sekitar Rp50 ribu-an untuk tes psikologi untuk psikologi Rp100 ribu dan asuransi Rp50 ribu (opsional).

  • Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *