KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pemengaruh berinisial H bersiap membawa kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa anak perempuannya, C, ke ranah hukum. Peristiwa memilukan itu diduga terjadi di salah satu SMP Negeri di Jakarta Timur dan rencananya akan dilaporkan ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.
H mengungkapkan, laporan resmi kemungkinan akan dibuat pada Jumat (23/1). Namun sebelumnya, ia dijadwalkan bertemu dengan keluarga terduga pelaku pada Kamis (22/1).
“Kalau rencana lapor polisi, kemungkinan Jumat. Besok Kamis saya akan bertemu dulu dengan keluarga terduga pelaku,” ujar H saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/1).
Kemarahan H memuncak setelah mengetahui sanksi yang dijatuhkan pihak sekolah kepada para terduga pelaku dinilai terlalu ringan. Menurutnya, hukuman skorsing selama dua hari sama sekali tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami korban.
“Apa harus mati dulu baru diproses? Saya sampai bilang ke kepala sekolah, apa harus mati dulu baru dikeluarkan dari sekolah?,” ucap H dengan nada geram.
Ia menegaskan, banyak kasus perundungan dan pelecehan yang berakhir tragis karena korban tidak sanggup menanggung tekanan mental berkepanjangan. H bersyukur anaknya masih cukup kuat untuk bercerita, meski harus melewati hari-hari penuh tangisan.
“Anak saya sebenarnya sudah nangis berhari-hari tanpa saya tahu. Kalau dia tiba-tiba nekat seperti kasus-kasus lain yang sering kita dengar, bagaimana?,” ungkapnya.
Dugaan peristiwa bermula saat salah satu teman C berinisial R diduga mengajak korban merayakan tahun baru. Sejak itu, H menyebut anaknya mengalami tekanan berat, tak hanya berupa dugaan pelecehan seksual, tetapi juga perundungan verbal yang disebut sudah terjadi sejak Februari 2025 dan semakin parah pada November 2025.
Hingga kini, kondisi psikologis C masih belum stabil. Korban disebut kerap menangis, mengalami ketakutan berlebihan, dan menunjukkan perubahan sikap signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
“Pulang dari tahun baru itu dia nangis terus. Saya tanya kenapa, tapi dia cuma jawab, ‘enggak kenapa-kenapa’,” kata H.
Kegelisahan C semakin terlihat ketika ia diduga mengetahui adanya rencana pembiusan oleh teman sekolahnya. Sejak saat itu, korban kerap merasa cemas, sulit tidur, dan tampak ketakutan bahkan saat dijemput.
Demi memulihkan kondisi mental anaknya, H memutuskan belum mengizinkan C kembali ke sekolah sampai kasus ini benar-benar tuntas.
“Anak saya sekarang di rumah. Belum saya izinkan sekolah sampai masalah ini selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur II, Horale, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Saat ini kami fokus mendalami kasus yang terjadi dan terus berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Horale. (*)


