Berita UtamaSepakbola

Dunia Geger, Isu Greenland Picu Seruan Boikot Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

×

Dunia Geger, Isu Greenland Picu Seruan Boikot Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Sebarkan artikel ini
Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026 (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Gelombang kontroversi kembali menyelimuti rencana penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026. Seorang politisi senior Jerman melontarkan wacana ekstrem berupa boikot turnamen di Amerika Serikat sebagai bentuk protes terhadap klaim Washington atas wilayah Greenland.

Juru bicara kebijakan luar negeri partai Kristen Demokrat Jerman (CDU/CSU), Jurgen Hardt, menyebut boikot Piala Dunia patut dipertimbangkan sebagai opsi terakhir untuk memberikan tekanan politik kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pernyataan tersebut disampaikan Hardt pada Jumat dan langsung menyedot perhatian publik internasional.

“Memboikot turnamen harus dilihat sebagai langkah paling akhir untuk menyadarkan Presiden Trump terkait isu Greenland,” ujar Hardt.

Ia menegaskan, Trump selama ini menunjukkan betapa pentingnya ajang Piala Dunia bagi dirinya, sehingga tekanan melalui jalur olahraga dinilai bisa berdampak signifikan.

Dampak seruan boikot tersebut mulai terasa. Media Yordania Roya News melaporkan bahwa hampir 17.000 pencinta sepak bola telah membatalkan tiket Piala Dunia sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Amerika Serikat. Angka tersebut disebut muncul setelah seruan boikot menggema di berbagai negara.

Sebagaimana diketahui, Piala Dunia FIFA 2026 akan digelar secara bersama oleh Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada, dengan format baru yang melibatkan 48 tim peserta. Turnamen akbar ini dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026, menjadikannya salah satu Piala Dunia terbesar dalam sejarah.

Tak hanya itu, Amerika Serikat juga telah dipastikan menjadi tuan rumah Olimpiade 2028 di Los Angeles, sehingga sorotan terhadap kebijakan luar negeri Washington dinilai akan semakin tajam.

Presiden Trump sendiri berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya berada di bawah kendali Amerika Serikat, dengan alasan posisi strategis wilayah tersebut bagi keamanan nasional serta klaim untuk melindungi “dunia bebas” dari pengaruh China dan Rusia.

Namun, otoritas Denmark dan pemerintah Greenland dengan tegas menolak klaim tersebut. Keduanya menekankan bahwa Amerika Serikat tidak memiliki hak untuk mencaplok Greenland dan mendesak Washington agar menghormati kedaulatan wilayah tersebut.

Greenland diketahui merupakan koloni Denmark hingga tahun 1953, sebelum akhirnya memperoleh otonomi luas pada 2009, termasuk kewenangan mengatur pemerintahan dan kebijakan dalam negeri secara mandiri. (Sumber: Sputnik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *