News

Vadel Badjideh Hadiri Pemeriksaan, Pengacara Minta Media Berikan Pemberitaan Seimbang

×

Vadel Badjideh Hadiri Pemeriksaan, Pengacara Minta Media Berikan Pemberitaan Seimbang

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 4
Pengacara Razman Arif Nasution. - Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Pengacara Razman Arif Nasution meminta media untuk menyajikan pemberitaan yang lebih berimbang terkait kliennya, Vadel Badjideh.

Ia menekankan bahwa Vadel belum terbukti bersalah atas tuduhan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, sehingga media diminta untuk tidak terburu-buru menjustifikasi atau memvonis kliennya sebelum ada kepastian hukum.

Razman menegaskan bahwa penting bagi media untuk memberitakan fakta secara objektif dan tidak menyudutkan pihak tertentu tanpa bukti kuat.

Pernyataan tersebut disampaikan Razman saat dirinya mendampingi Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga  Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Vadel hadir di Polres untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani pada 12 September 2024.

Dalam laporannya, Nikita menuduh Vadel melakukan tindakan pencabulan, pemaksaan, serta menyuruh aborsi, tuduhan yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Vadel tiba di Polres bersama tim kuasa hukumnya dan ditemani oleh dua saudaranya, Martin dan Bintang Badjideh.
Ketiganya tampak tenang saat memasuki gedung polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Vadel menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik.

Baca Juga  Irigasi Padi Hemat Air atau IPHA Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Menteri PU

“Saya akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum Vadel menegaskan bahwa kedatangan kliennya ke Polres adalah bukti bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia juga menjelaskan bahwa panggilan ini merupakan bagian dari klarifikasi atas laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
“Kami datang dengan niat baik dan menghormati undangan klarifikasi dari pihak Polres terkait laporan saudari NM (Nikita Mirzani). Tuduhan yang sedang diselidiki mencakup dugaan pencabulan, pemaksaan, dan menyuruh aborsi,” ujar Razman.

Baca Juga  Kemlu Pastikan Pasukan TNI Dalam Pasukan Perdamaian PBB Siap Siaga Bantu Evakuasi WNI di Lebanon

Razman menegaskan, pihaknya akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan siap memberikan penjelasan yang diperlukan dalam rangka membela kliennya.

Ia berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar dan adil, serta meminta semua pihak, termasuk media, untuk tidak menyimpulkan sesuatu secara prematur sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *