KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Bekasi digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Kamis, 15 Januari 2026.
- Bekasi Cyber Park (08.00-10.00)
- Bakso Terbang, Grand Wisata (10.00-13.00)
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Fotocopy kartu BPJS Kesehatan
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000 (*)


