KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu reaksi keras dari masyarakat. Video tersebut memperlihatkan dugaan perlakuan tidak pantas terhadap seekor kucing di area sebuah kafe di Kota Bandung, yang disebut-sebut sebagai sebuah kedai kopi.
Dalam unggahan itu, kucing terlihat dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke tempat sampah. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang karyawan karena menganggap keberadaan kucing mengganggu aktivitas usaha.
Peristiwa ini sontak menuai kecaman, terutama dari komunitas pecinta hewan. Let’s Adopt Indonesia, salah satu komunitas penyelamat hewan, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika terhadap makhluk hidup.
Sebagaimana laporan RRI Jabar, Head of Operations Let’s Adopt Indonesia, Carolina Fajar, menjelaskan bahwa hewan memiliki hak untuk hidup tanpa rasa takut dan penderitaan.
Menurutnya, memasukkan kucing ke dalam karung dapat menimbulkan risiko serius seperti gangguan pernapasan dan stres ekstrem.
Ia juga menilai bahwa kehadiran hewan di sekitar tempat usaha seharusnya tidak langsung dianggap sebagai gangguan. Dengan pendekatan yang tepat, justru dapat tercipta citra usaha yang ramah lingkungan dan berempati terhadap makhluk hidup.

