KITAINDONESIASATU.COM – Gelombang penolakan keras muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026), koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi pro-demokrasi ini menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang nyata.
Peneliti Purledem, Haykal mengungkapkan bahwa mengembalikan mandat suara rakyat kepada DPRD hanya akan memindahkan kedaulatan dari tangan warga ke tangan elite partai politik.
“Pilkada melalui DPRD akan menyuburkan praktik politik transaksional di ruang-ruang tertutup. Rakyat hanya akan menjadi penonton saat nasib daerahnya ditentukan oleh kesepakatan antarpimpinan partai,” katanya kepada wartawan, Selasa 13 Januari 2026.
Selain potensi politik uang yang masif di tingkat legislatif, mekanisme ini dianggap mencederai semangat reformasi yang menginginkan keterlibatan langsung masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
Koalisi masyarakat sipil mengancam akan melakukan aksi massa dan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika pemerintah dan DPR tetap memaksakan perubahan undang-undang tersebut.
Menurut mereka, hak pilih langsung adalah hak konstitusional yang tidak boleh dirampas demi kepentingan pragmatis stabilitas politik semu.
Ini beberapa aliansi masyarakat sipil:
1. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
2. Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Universitas Andalas
3. Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia
4. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
5. Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT)
6. Indonesia Corruption Watch (ICW)
7. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
8. Themis Indonesia
9. Migrant CARE
10. Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)
11. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet)
12. Remotivi
13. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam)
14. Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)
15. Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP) Sulsel
16. Ruang Setara (Rasera) Project
17. YASMIB Sulawesi
18. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta. (*)


