News

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana Pilkada via DPRD: Demokrasi di Ujung Tanduk!

×

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana Pilkada via DPRD: Demokrasi di Ujung Tanduk!

Sebarkan artikel ini
sidang dprd kabupaten tangerang
Sidang anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hari Jumat (2/1/2025) (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Gelombang penolakan keras muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026), koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi pro-demokrasi ini menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang nyata.

Peneliti Purledem, Haykal mengungkapkan bahwa mengembalikan mandat suara rakyat kepada DPRD hanya akan memindahkan kedaulatan dari tangan warga ke tangan elite partai politik.

“Pilkada melalui DPRD akan menyuburkan praktik politik transaksional di ruang-ruang tertutup. Rakyat hanya akan menjadi penonton saat nasib daerahnya ditentukan oleh kesepakatan antarpimpinan partai,” katanya kepada wartawan, Selasa 13 Januari 2026.

Baca Juga  Tujuh Fraksi DPRD Kalsel Diumumkan dalam Rapat Paripurna

Selain potensi politik uang yang masif di tingkat legislatif, mekanisme ini dianggap mencederai semangat reformasi yang menginginkan keterlibatan langsung masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.

Koalisi masyarakat sipil mengancam akan melakukan aksi massa dan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika pemerintah dan DPR tetap memaksakan perubahan undang-undang tersebut.

Menurut mereka, hak pilih langsung adalah hak konstitusional yang tidak boleh dirampas demi kepentingan pragmatis stabilitas politik semu.

Ini beberapa aliansi masyarakat sipil:

1. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

2. Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Universitas Andalas

Baca Juga  Geledah Apartemen NAM, Kejagung Sita Dokumen Penting Terkait Korupsi Chromebook

3. Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia

4. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)

5. Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT)

6. Indonesia Corruption Watch (ICW)

7. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)

8. Themis Indonesia

9. Migrant CARE

10. Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)

11. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet)

12. Remotivi

13. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam)

14. Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)

15. Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP) Sulsel

Baca Juga  Legislator Senayan Minta Wacana Kepala Darah Dipilih DPRD Perlu Kajian Mendalam

16. Ruang Setara (Rasera) Project

17. YASMIB Sulawesi

18. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *