KITAINDONESIASATU.COM – Operasi gabungan Polda Metro Jaya berhasil membongkar home industry senjata api ilegal di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (11/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, lima orang ditangkap dan sejumlah barang bukti berbahaya diamankan, termasuk senjata rakitan, peralatan produksi, dan ratusan butir amunisi.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian kejahatan bersenjata yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam beberapa bulan terakhir.
“Penangkapan ini bermula dari banyaknya aksi kriminal di Jakarta yang melibatkan senjata api rakitan. Kami telusuri asal-usulnya, dan jejak mengarah ke Sumedang,” jelas AKP Pendi Wibisono, Panit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kelima Tersangka dan Peran Mereka
Kelima orang yang diamankan adalah IM, RA, RR, JS dan SA.
