NewsBerita Utama

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Ilegal di Cipacing Sumedang! 5 Orang Ditangkap, Ratusan Amunisi Disita

×

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Ilegal di Cipacing Sumedang! 5 Orang Ditangkap, Ratusan Amunisi Disita

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya ungkap home industry senjata api rakitan di Cipacing, Sumedang. 5 tersangka ditangkap, ratusan amunisi dan alat produksi disita. (Sindo)

KITAINDONESIASATU.COM – Operasi gabungan Polda Metro Jaya berhasil membongkar home industry senjata api ilegal di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (11/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, lima orang ditangkap dan sejumlah barang bukti berbahaya diamankan, termasuk senjata rakitan, peralatan produksi, dan ratusan butir amunisi.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian kejahatan bersenjata yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam beberapa bulan terakhir.

“Penangkapan ini bermula dari banyaknya aksi kriminal di Jakarta yang melibatkan senjata api rakitan. Kami telusuri asal-usulnya, dan jejak mengarah ke Sumedang,” jelas AKP Pendi Wibisono, Panit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kelima Tersangka dan Peran Mereka

Kelima orang yang diamankan adalah IM, RA, RR, JS dan SA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *