Hukum

Viral di sosial Media Aktivitas Judol Digerebek Petugas di Bekasi, Berikut Penjelasan Polisi

×

Viral di sosial Media Aktivitas Judol Digerebek Petugas di Bekasi, Berikut Penjelasan Polisi

Sebarkan artikel ini
markas judol digerebek
Markas judol digerebek (tangkap layar)

KITAINDONESIASATU.COM -Jagad maya sosial media baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang dinarasikan satu ruko yang ada di kawasan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi digerebek aparat keamanan lantaran diduga menjadi pusat aktivitas judi online (Judol).

“Diduga markas judol di Pejuang Jaya, Harapan Indah Bekasi,’ tulis akun instagram @bekasi.terkini dalam unggahan video tersebut.

Dalam keterangan pada unggahan video tersebut juga dikatakan bahwa pihak PLN yang akan mengecek jaringan instalasi listrik di ruko tersebut karena adanya kecurigaan penggunaan listrik yang berlebih, tetapi tidak direspon baik bahkan pintu tetap tidak dibukakan oleh pemilik ruko.

Dari pantauan pada video tersebut terlihat sejumlah petugas PLN hingga unsur TNI dan Polri ikut mendatangi ruko tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, membenarkan adanya peristiwa tersebut, menurutnya itu terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024 dini hari.

Nur juga menambahkan, dari pemeriksaan di lokasi oleh petugas gabungan diketahui bahwa ruko tersebut digunakan oleh pemiliknya sebagai pusat aktivitas Bitcoin.

“Kegiatan Bitcoin dilokasi kurang lebih itu, bisa di konfirm  ke Polda Metro Jaya yah,” kata Kompol Nur Aqsha, Kamis, 3 Oktober 2024.

Nur juga menjelaskan, awalnya ruko tersebut didatangi petugas gabungan PLN, TNI, dan Polri karena adanya temuan pihak PLN yang menilai bahwa adanya pemakaian listrik yang tidak wajar di ruko tersebut serta diduga menunggak pembayaran listriknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *