KITAINDONESIASATU.COM – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memahami cara aktivasi MFA ASN Digital mulai tahun 2026.
Kebijakan ini berlaku bagi PNS dan PPPK di seluruh instansi.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan para ASN paham cara aktivasi dan penggunaan MFA ASN Digital.
Penerapan cara aktivasi MFA ASN Digital dilakukan untuk meningkatkan keamanan akun serta melindungi data kepegawaian dari potensi penyalahgunaan sistem digital.
Melalui penerapan cara aktivasi MFA ASN Digital, ASN hanya dapat mengakses layanan kepegawaian setelah melewati verifikasi ganda yang bersifat personal.
ASN Digital merupakan platform terintegrasi yang menyatukan berbagai layanan seperti MyASN, e-Kinerja, dan sistem administrasi kepegawaian lainnya.
Cara Aktivasi MFA ASN Digital 2026
Untuk mulai menggunakan ASN Digital, pengguna perlu membuka laman resmi asndigital.bkn.go.id melalui peramban internet.
Selanjutnya, ASN melakukan login dengan memasukkan username dan kata sandi yang telah terdaftar.
Jika MFA belum aktif, sistem secara otomatis mengarahkan pengguna ke halaman aktivasi.
Pengguna diminta mengunduh aplikasi Google Authenticator melalui ponsel Android atau iOS.
Setelah itu, sistem menampilkan QR Code pada layar perangkat.
QR Code tersebut dipindai menggunakan Google Authenticator untuk menghasilkan kode enam digit.
Kode verifikasi dimasukkan ke kolom yang tersedia pada portal ASN Digital.
Pengguna juga diminta memberi nama perangkat sebagai bagian dari pengamanan akun.
Setelah proses selesai, MFA dinyatakan aktif dan akun dapat digunakan.
Pada login berikutnya, ASN wajib memasukkan kode autentikasi selain kata sandi.
Dengan sistem ini, akses layanan kepegawaian diharapkan lebih aman dan terkontrol.
