KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Subontoro Santren, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa siang, 6 Januari 2026.
Korban diketahui bernama S. Hariyono, berusia 73 tahun, yang selama ini tinggal seorang diri di kediamannya.
Kronologi Penemuan Lansia
Penemuan jasad bermula saat anak kandung korban, Eni Zufita, datang ke rumah ayahnya untuk mengantarkan kebutuhan pokok, rutinitas yang biasa ia lakukan dua kali dalam sepekan.
Saat tiba di lokasi, Eni mendapati pintu rumah dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci.
Begitu masuk ke dalam rumah, ia mencium bau menyengat dan melihat kondisi rumah yang tidak seperti biasanya.
Karena merasa khawatir, Eni kemudian menyusuri bagian dalam rumah hingga ke dapur. Di lokasi tersebut, ia menemukan ayahnya sudah tidak bernyawa.
Tubuh korban ditemukan dalam posisi telentang dengan bagian kepala dialasi bantalan kursi kecil. Temuan itu segera dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Mojoagung menjelaskan bahwa korban terakhir kali terlihat warga pada Sabtu sore, 3 Januari 2026, saat membeli kopi di warung depan rumahnya.
Hasil pemeriksaan awal dari petugas medis menyebutkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Dugaan sementara, korban meninggal akibat gangguan jantung yang berkaitan dengan faktor usia. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan maupun kehilangan barang di rumah korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Jombang untuk pemeriksaan luar sebelum dimakamkan oleh keluarga.(*)


