News

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

×

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Bekasi

Sebarkan artikel ini
simbekasi
istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Bekasi digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Selasa, 6 Januari 2025.

  1. Pizza Hut Komsen Jatiasih  (pendaftaran 08.00-10.00)
  2. Almaz Fried Chicken, Telaga Asih, Cikarang Barat (10.00-13.00)

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Membawa surat keterangan sehat,
  2. Membawa surat keterangan psikologi
  3. Fotocopy e-KTP
  4. Fotocopy SIM lama dan asli yang masih berlaku

Biaya Perpanjangan SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000 (*)
Baca Juga  Pertamina Selidiki Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pengelolaan Avtur di Luwuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *